Premi Asuransi Kesehatan Melesat 55,75% per Februari 2025

Premi Asuransi Kesehatan Melesat 55,75% per Februari 2025

ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan produk asuransi kesehatan mencatatkan pertumbuhan signifikan per Februari 2025. KONTAN/Muradi/2016/10/11

Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan produk asuransi kesehatan mencatatkan pertumbuhan signifikan per Februari 2025.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, pendapatan premi asuransi kesehatan mencapai sebesar Rp 7,83 triliun atau melesat sebesar 55,75% secara year on year (YoY) per Februari 2025.

“Produk asuransi kesehatan berkontribusi sebesar 24,20% dari total premi,” ujar Ogi saat sesi tanya jawab pada RDK OJK, Jumat (11/4).

Baca Juga: OJK: Rasio Klaim Asuransi Turun Imbas Penyesuaian Premi Kesehatan

Trending :  Entry Meeting Laporan Keuangan Pemko Dumai 2024 Dimulai, Wako H Paisal Dukung Penuh Seluruh Tahapan Pemeriksaan

Meski demikian, secara kontribusi terhadap total premi, produk endowment atau asuransi dwiguna masih menjadi penyumbang terbesar. Produk endowment menyumbang 30,71% dari total premi asuransi jiwa.

Adapun di sektor asuransi umum, pendapatan premi terbesar masih berasal dari produk asuransi harta benda atau properti, diikuti oleh kendaraan bermotor.

Sebagai informasi, OJK mencatat total pendapatan premi asuransi jiwa per Februari 2025 tercatat tumbuh 5,16% secara YoY menjadi sebesar Rp32,35 triliun. Sementara itu, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 7,17% secara YoY menjadi Rp 27,91 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Source link