
Jakarta –
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban hukum, aplikasi konsultasi hukum menjadi pilihan utama bagi individu maupun perusahaan yang membutuhkan solusi atas permasalahan hukum mereka.
Menurut Rima Baskoro, litigator dari LawOnGo, aplikasi konsultasi hukum mampu berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem hukum, sehingga dapat membantu masyarakat dengan mudah memahami aturan serta memberikan panduan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum perdata, pidana, bisnis, hingga hukum keluarga.
“Masyarakat merupakan stakeholder paling penting dalam sistem hukum, sehingga seharusnya tidak boleh ada sekat antara masyarakat dengan hukum,” kata Rima, dalam keterangan yang diterima detikINET.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dengan solusi cepat dan efisien namun tidak memiliki akses langsung ke advokat, maka aplikasi konsultasi hukum ini bisa menjadi solusi awal yang baik.
Ini karena, mungkin banyak orang yang ragu atau tak tahu harus mulai dari mana saat menghadapi masalah hukum. Di sinilah aplikasi konsultasi hukum bisa menjadi solusi, terutama karena aplikasi mudah diakses.
Selain itu, lewat aplikasi, pengguna bisa melakukan layanan konsultasi secara online, yang artinya bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Salah satu aplikasi tersebut adalah LawOnGo, yang punya tim advokat berpengalaman. Aplikasi ini punya spesialisasi dalam pendampingan proses negosiasi utang.
Dengan adanya aplikasi konsultasi hukum, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih praktis dan terjangkau dalam menyelesaikan persoalan hukum mereka. Ke depannya, diharapkan semakin banyak Aplikasi yang hadir untuk membantu meningkatkan literasi hukum dan akses terhadap keadilan bagi semua kalangan.
(asj/asj)