Perusahaan Platform Trading Efek Derivatif Keuangan Akhirnya Kantongi Izin dari OJK

Perusahaan Platform Trading Efek Derivatif Keuangan Akhirnya Kantongi Izin dari OJK

Koran-jakarta.com || Selasa, 15 Apr 2025, 20:10 WIB

JAKARTA- Perusahaan platform trading efek derivatif keuangan, PT Dupoin Futures Indonesia menyatakan bahwa perusahaan tersebut kini resmi memperoleh izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan.

Ket. Perusahaan platform trading efek derivatif keuangan

Doc: istimewa
Perusahaan Platform Trading Efek Derivatif Keuangan Akhirnya Kantongi Izin dari OJK

Izin itu diperoleh melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) pada 10 Februari 2025dan diterbitkan pada 25 Maret 2025, sebagai tindak lanjut dari UU PPSK.

Pencapaian itu memperkuat posisi Dupoin sebagai pialang terpercaya di Indonesia seiring dengan komitmen perusahaan dalam keamanan dan kredibilitas sebagai platform trading yang terus berkembang. 

Dupoin selalu mengutamakan aspek legalitas dan perlindungan bagi penggunanya, di bawah pengawasan OJK dengan semakin memperkuat akuntabilitas operasionalnya dan memastikan bahwa setiap aktivitas perdagangan dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh regulator keuangan nasional.

Trending :  IHSG Dibuka Jatuh 9,19%, Langsung Trading Halt

Direktur Utama PT Dupoin Futures Indonesia, Gunawan Herman, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (15/4) mengatakan pendaftaran dan perizinan dari OJK merupakan bukti komitmen manajemen memberikan layanan trading yang aman dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku. 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap nasabah merasa nyaman dan percaya saat bertransaksi di platform kami,” kata Gunawan. 

Manfaat berinvestasi di Dupoin dengan adanya pengawasan dari OJK, Nasabah mendapatkan berbagai manfaat, seperti, jaminan keamanan karena seluruh aktivitas investasi di Dupoin mengikuti standar regulasi yang ketat.

Kemudian, tingkat kepercayaan yang lebih tinggi karena status legalitas semakin meningkatkan kredibilitas Dupoin di mata para trader dan investor.

Trending :  Ekonom Sebut Trading Halt Kesempatan Investor Domestik Masuk

Selain itu, juga menyajikan layanan yang profesional yang didukung oleh regulasi yang jelas, aman dan tepercaya. 

Dengan diperolehnya SPRINT itu, maka perusahaan kini beroperasi di bawah pengawasan tiga lembaga, yaitu Bappebti, OJK dan Bank Indonesia. Hal itu diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap keamanan dan legalitas aktivitas trading di Dupoin.

“Perizinan dari regulator memperkuat kredibilitas perusahaan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Dengan dukungan teknologi canggih, layanan pelanggan yang responsif, serta sistem keamanan yang telah tersertifikasi ISO 27001:2022, Dupoin semakin siap menjadi mitra trading yang andal bagi para investor dan trader di Indonesia,” katanya.



Source link