OJK Catat Lonjakan Laporan Pengaduan Selama Ramadan 2025

OJK Catat Lonjakan Laporan Pengaduan Selama Ramadan 2025

ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara soft launching Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (22/11/2024)

Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan jumlah layanan pengaduan yang masuk selama bulan Ramadan 2025. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa total layanan yang diterima OJK mencapai 39.106 laporan, meningkat sekitar 34,7% dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 29.036 laporan.

“Di bulan Ramadan kemarin, kami sudah menerima 4.127 layanan terkait permasalahan fraud eksternal,” ujar Friderica dalam keterangan resmi Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (11/4).

Trending :  Raup Laba Rp1,07 Triliun di 2024, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp300,3 Triliun

Baca Juga: OJK Terima 9.068 Pengaduan lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)

Lebih lanjut, Friderica menjelaskan bahwa Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) juga menerima 448 laporan selama Ramadan. 

“Dari jumlah itu, 398 laporan terkait dengan pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal dan 50 lainnya terkait aktivitas investasi ilegal,” ujar Friderica.

Baca Juga: Otoritas Jasa Keuangan: IASC Terima 79.969 Laporan Kasus Penipuan hingga Maret 2025

Sementara itu, Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang menangani kasus penipuan digital, menerima sebanyak 21.763 laporan selama Ramadan. Kasus terbanyak berkaitan dengan penipuan jual-beli online, disusul oleh kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai pihak lain (fake call/impersonation).

Trending :  Jeda Tarif 90 Hari, Tim Trump Berupaya Yakinkan Pasar Keuangan

Selain itu, modus penipuan lain yang turut mendominasi adalah penawaran kerja palsu yang menyasar korban melalui platform digital dan media sosial. Ada pula laporan terkait penipuan investasi yang menargetkan masyarakat dengan iming-iming keuntungan besar.

Baca Juga: Kuartal I-2025, Layanan Konsumen OJK Tembus 102.000, Pinjol Ilegal Dominasi Aduan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Source link