
Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN resmi mengumumkan bahwa perseroan telah kehilangan kontrak penting atas pembelian gas dari Lapangan Mako, Blok Duyung, Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Corporate Secretary PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) Fajriyah Usman mengatakan PGN telah menerima informasi terkait penghentian kontrak sebelumnya pada 12 April 2025 dari West Natuna Energy Ltd, sebagai penjual, bersama dengan Empyrean Energy Plc dan Coro Energy Duyung (Singapore) Pte Ltd.
“Dengan GSA Termination Notice, maka terjadi pengurangan proyeksi pasokan gas sebesar 122,77 TBTU volume total kontrak,” papar Fajriyah melalui keterbukaan informasi perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (14/4/2025).
Sebelumnya,, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah mengalihkan penugasan PGN dari proyek pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) di Pulau Pemping, Kepulauan Riau kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan PGN telah diberikan waktu yang cukup lama untuk merampungkan proyek tersebut, tetapi faktanya pembangunan fisik tidak kunjung selesai.