RUPST CIMB Niaga Setujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian Tahun Buku 2024

RUPST CIMB Niaga Setujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian Tahun Buku 2024

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga atau Bank; IDX: BNGA) yang berlangsung hari ini, menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2024, serta menerima Laporan Pengurusan Direksi dan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga tahun buku 2024.

Para pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih CIMB Niaga untuk didistribusikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 60% atau sebesar-besarnya Rp3,9 triliun (gross) dari laba bersih CIMB Niaga (bank only) tahun buku 2024, yaitu Rp6,5 triliun.

Dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST. Sisa laba bersih tahun buku 2024 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Bank.

Trending :  Kuartal Pertama 2025, Kerugian Akibat Penipuan Keuangan Digital Capai Rp1,7 Triliun

“Terima kasih atas kepercayaan serta dukungan dari nasabah, stakeholders, dan shareholders selama ini. Kinerja positif kami pada 2024 mencerminkan keberhasilan strategi Forward23+ dalam menjaga pertumbuhan berkelanjutan serta menghadirkan solusi keuangan yang relevan. Pencapaian ini juga menegaskan kembali dedikasi kami terhadap praktik perbankan yang bertanggung jawab, serta misi untuk menciptakan nilai positif yang berkelanjutan bagi seluruh stakeholders,” ujar Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga Fransiska Oei, di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Baca Juga : Supian HK Resmi Kukuhkan Pengurus Gatriwara Kalsel Masa Bakti 2024-2029

Selain keputusan tersebut, RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik “Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan” (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global Network) masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2025.

Trending :  5 Cara Mengatur Keuangan untuk Alokasi Dana Pensiun

Selanjutnya, pemegang saham telah menyetujui pengangkatan kembali 1 anggota Dewan Komisaris CIMB Niaga yaitu Vera Handajani, dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UUPT.

RUPST juga telah turut menyetujui pengangkatan kembali 7 anggota Direksi CIMB Niaga, yaitu Lani Darmawan sebagai Presiden Direktur Bank, serta Lee Kai Kwong, John Simon, Henky Sulistyo, Joni Raini, Rusly Johannes, dan Noviady Wahyudi masing-masing sebagai Direktur Bank, dengan masa jabatan masing-masing dari ketujuh anggota Direksi tersebut efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UUPT.

Trending :  Nanobank Syariah Dukung Digitalisasi Keuangan di Sekolah hingga Pesantren

Lebih lanjut, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus CIMB Niaga dengan mengangkat Rico Usthavia Frans sebagai Direktur untuk menggantikan Tjioe Mei Tjuen yang telah mengundurkan diri dari posisinya selaku Direktur. Masa jabatan Rico efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK tersebut (“Tanggal Efektif”) sampai dengan penutupan RUPST ketiga setelah Tanggal Efektif pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UUPT.

Source link