:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5176029/original/041371900_1743058594-studio_ghibli.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tren viral ini memicu diskusi seputar hak cipta. Beberapa pakar hukum telah mengajukan pertanyaan apakah gaya animasi yang sangat mirip bisa dinilai sebagai pelanggaran hak cipta.
Seorang mitra di firma hukum Neal & McDevitt mengatakan, lanskap hukum gambar hasil rekayasa AI yang meniru gaya khas Studio Ghibli merupakan medan yang tidak pasti.
“Hukum hak cipta pada umumnya hanya melindungi ekspresi tertentu, bukan gaya artistic itu sendiri,” katanya.
OpenAI tidak menanggapi pertanyaan mengenai bagaimana modelnya dilatih atau apakah materi berhak cipta memengaruhi generator gambarnya.
Studio Ghibli juga belum membuat pernyataan resmi, namun komentar dari para pendirinya yang telah lama diungkap, muncul kembali.
Pada 2016, pendiri Ghibli, Hayao Miyazaki berkomentar terhadap gambar awal yang dihasilkan oleh AI. Dalam sebuah video, Miyazaki menyebabkan, “karya AI merupakan penghinaan terhadap kehidupan itu sendiri.”