
Lumajang (beritajatim.com) – Oknum guru olahraga Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang melakukan pelecehan seksual kepada siswinya diketahui masih berstatus sebagai honorer.
Guru bernama Jumadi itu diketahui sudah diamankan Polres Lumajang di sekolahnya, Senin (15/4/2025).
Oknum guru mata pelajaran olahraga tersebut sebelumnya dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada siswi berinisial N (13) dengan cara video call sambil menunjukkan kemaluannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan, oknum guru olahraga tersebut sudah tidak memiliki data pokok pendidikan (Dapodik).
Sehingga, tidak diketahui pasti sudah berapa lama Jumadi mengajar di salah satu SD di wilayah tersebut.
Meski begitu, dipastikan oknum guru olahraga tersebut masih berstatus sebagai pegawai honorer.
“Ini untuk satusnya masih guru tidak tetap (honorer, Red), kalau persisnya berapa tahun mengajar kurang tahu karena sudah tidak ada di Dapodik. Tapi kalau lihat umurnya yang saat ini sudah 35 tahun kemungkinan sudah lama,” kata Nugraha Yudha Mudiarto, Selasa (15/4/2025).
Tindakan tercela yang telah dilakukan oknum guru kepada korban diakui cukup memprihatinkan. Sebagai penanganan, proses pendampingan kepada korban diklaim bakal dilakukan untuk menyembuhkan trauma yang diterima.
“Jadi, kita akan lakukan pendampingan, kemarin instrumen asesmen juga sudah dikirim untuk mengetahui seberapa dalam trauma yang dialami korban ini. Tentu kita prihatin dengan trauma yang dialami korban,” ungkapnya. (has/ian)