
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.511,71 triliun per Februari 2025.
Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.511,71 triliun per Februari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan nilai aset tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 5,94% secara year on year (YoY) atau tahunan.
“Jumlah peserta dana pensiun per Februari 2025 mencapai 28,86 juta orang,” kata Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (11/4).
Baca Juga: OJK Jatuhkan 79 Sanksi di Sektor Asuransi dan Dana Pensiun pada Maret 2025
Dari total aset tersebut, program pensiun sukarela mencatat pertumbuhan total aset sebesar 2,36% YoY dengan nilai mencapai Rp 381,13 triliun. Sedangkan nilai iuran program pensiun sukarela mencapai senilai Rp 5,79 triliun, tumbuh sebesar 3,25% secara YoY.
Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp 1.130,58 triliun tumbuh sebesar 7,20% YoY.
Adapun OJK juga menyampaikan total aset pada perusahaan penjaminan terjadi penurunan sebesar 0,30% YoY menjadi Rp 46,59 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News