
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) berencana melakukan aksi pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal mencapai Rp4 triliun.
Corporate Secretary AADI, Ray Aryaputra, menjelaskan rencana pembelian kembali saham ini tidak akan berdampak negatif terhadap pendapatan maupun kinerja operasional. Dana yang digunakan berasal dari kas internal dan saldo laba yang saat ini masih mencukupi.
“Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus kas Perseroan yang tersedia saat ini mencukupi,” terang Ray, dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu, (16/4/2025).
Ray mengatakan, dana untuk buyback sebesar Rp4 triliun sudah termasuk biaya transaksi. Namun, biaya komisi untuk perusahaan efek belum dimasukkan karena dianggap tidak material. Jika rencana buyback dijalankan, proforma laba per saham atau Earnings per Share (EPS) Perseroan diperkirakan naik. EPS Perseroan bisa mencapai US$0,17126 dari sebelumnya US$0,17018.
Dengan asumsi nilai tukar US$1 = Rp16.779 (mengacu JISDOR 10 April 2025), maka estimasi dampak setelah buyback pada posisi 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut: total aset turun dari US$5.992.658 ribu menjadi US$5.754.265 ribu, sementara laba tahun berjalan naik menjadi US$1.326.736 ribu. Laba per saham pun meningkat dibandingkan sebelum buyback dilakukan.
Harga pembelian kembali saham akan mengikuti ketentuan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga maksimalnya tidak boleh lebih tinggi dari harga transaksi sebelumnya.
Proses pembelian akan dilakukan lewat pasar reguler di BEI. Perseroan akan menunjuk satu perusahaan efek untuk melaksanakan transaksi ini.
Namun, ada batasan bagi beberapa pihak agar tidak melakukan transaksi saham pada hari yang sama dengan buyback. Larangan ini berlaku bagi anggota dewan komisaris, direksi, pegawai, pemegang saham utama, serta individu yang punya akses terhadap informasi orang dalam. Termasuk juga pihak-pihak yang dalam enam bulan terakhir masih memiliki keterkaitan.
Ray juga menyampaikan analisis atas dampak buyback terhadap bisnis jangka panjang. Perseroan menilai tidak ada gangguan terhadap operasional maupun pertumbuhan bisnis.
“Dengan posisi dan kinerja keuangan Perseroan yang solid saat ini, Perseroan berkeyakinan bahwa pembelian kembali saham Perseroan tidak memberikan dampak buruk terhadap kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan di masa mendatang,” terang Ray.
Meski begitu, jika seluruh dana Rp4 triliun digunakan, aset dan ekuitas akan berkurang sebesar nilai tersebut. Namun, Perseroan yakin langkah ini bisa meningkatkan kepercayaan investor dan mencerminkan nilai fundamental saham yang sesungguhnya.
Dana buyback sepenuhnya berasal dari kas internal. Ray memastikan hal ini tidak akan berdampak besar terhadap kondisi keuangan perusahaan.
Adapun saham hasil buyback nantinya akan dialihkan sesuai aturan yang diatur dalam POJK No. 29 Tahun 2023.