Kuartal Pertama 2025, OJK Tembus 1.300 Kegiatan Edukasi Keuangan

Kuartal Pertama 2025, OJK Tembus 1.300 Kegiatan Edukasi Keuangan

ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara soft launching Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (22/11/2024)

Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, OJK telah menyelenggarakan lebih dari 1.300 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau sekitar 5,4 juta peserta dari berbagai lapisan masyarakat.

“Kami terus menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi keuangan, termasuk yang menyasar masyarakat Indonesia di luar negeri. Salah satunya, bulan Maret lalu kami mengadakan edukasi keuangan bagi diaspora di Jerman, bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia dan Perhimpunan Pelajar Indonesia di sana,” ungkapnya dalam keterangan resmi RDK OJK 2025, Jumat (11/4). 

Trending :  OJK Pastikan Stabilitas Jasa Keuangan Tetap Terjaga Meski Ekonomi Globar Bergejolak

Baca Juga: Menghadapi Tantangan Kepercayaan Publik, Industri Asuransi Harus Gencarkan Edukasi

Selain menyasar masyarakat umum dan diaspora, OJK juga aktif menggandeng pemerintah daerah melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

“Kami juga melakukan sosialisasi tentang tim percepatan akses keuangan daerah bersama dengan Gubernur Kalimatan Selatan kepada 8 TPAKD di Provinsi Kasel, yaitu di Kabupaten Kota Banjar, Banjarbaru, Barito, kemudian Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan lain-lain,” ujar Friderica.

Tak hanya itu, OJK juga melakukan penyegaran pemahaman mengenai fungsi dan manfaat TPAKD kepada para kepala daerah yang baru, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Ini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Menurut OJK, Jangan Sampai Terjebak

Trending :  BSI Aceh Perkuat Inklusi Keuangan Syariah melalui Pengembangan Ekosistem Pasar Tradisional » DIALEKSIS :: Dialetika dan Analisis

Upaya ini bertujuan agar program percepatan akses keuangan dapat lebih terintegrasi dalam kebijakan daerah dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, OJK turut menyelenggarakan program capacity building untuk pemerintah daerah. Kegiatan tersebut telah dilakukan di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Jambi sepanjang bulan Maret lalu.

Baca Juga: OJK Kolaborasi dengan OECD/INFE Majukan Inisiatif Edukasi Keuangan Secara Global

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Source link