
(Baliekbis.com), Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara per Februari 2025 tetap resilien dan stabil, didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Data Sektor Perbankan
Fungsi Intermediasi dan Kecukupan Modal
Risiko dan Penguatan Sistem Perbankan
OJK mengimbau perbankan untuk meningkatkan daya tahan melalui:
-
Penguatan permodalan.
-
Menjaga coverage CKPN dan PPAP.
-
Melakukan stress test rutin.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Perkembangan Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura
-
Piutang Pembiayaan: Rp19 triliun (tumbuh 8,44% yoy).
-
Modal Ventura: Rp312,8 miliar (tumbuh 5,82% yoy).
-
Non Performing Financing (NPF):
-
Pembiayaan: 1,45%.
-
Modal Ventura: 6,96%.
-
Edukasi dan Perlindungan Konsumen
OJK terus mendorong stabilitas sistem keuangan melalui edukasi keuangan, penguatan sistem perbankan, dan sinergi dengan stakeholders.