Eropa Periksa X karena Pakai Data Pribadi untuk Latih Grok AI

Eropa Periksa X karena Pakai Data Pribadi untuk Latih Grok AI

 

Liputan6.com, Jakarta – Regulator perlindungan data Uni Eropa menyebut pihaknya membuka investigasi terhadap platform media sosial X alias Twitter.

Pasalnya, jejaring sosial milik Elon Musk ini diduga telah mengumpulkan data pribadi dari para penggunanya yang ada di wilayah Uni Eropa untuk melatih sistem AI mereka, Grok.

Komisi Perlindungan Data Irlandia alias DPC merupakan regulator data untuk negara-negara Uni Eropa, tempat di mana X alias Twitter beroperasi dan diduga memakai data pribadi pengguna untuk melatih AI-nya.

Sebagai pemimpin regulasi data di Uni Eropa, DPC juga memiliki kewenangan untuk menerapkan sanksi denda hingga 4 persen dari pendapatan global perusahaan yang melanggar aturan perlindungan data Uni Eropa, GDPR.

Trending :  Industri Terdepan Membutuhkan Karyawan Dengan Gelar Teknologi Informasi

“Investigasi yang dilakukan terhadap X akan meneliti tentang pemrosesan data pribadi dalam unggahan milik pengguna Uni Eropa dan Kawasan Ekonomi Eropa yang bisa diakses publik di platform X, guna melatih sistem AI Generatif Grok AI,” kata DPC dalam pernyataan, sebagaimana dikutip Reuters, Minggu (13/4/2025).

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump dan anggota pemerintahan lainnya mengkritik regulasi Uni Eropa terhadap perusahaan-perusahaan AS. Terutama terkait bagaimana Uni Eropa menerapkan denda kepada perusahaan teknologi AS sebagai bentuk sanksi.

Sementara itu, pemilik X alias Twitter, Elon Musk yang juga merupakan penasihat Donald Trump pernah mengecam peraturan data di Uni Eropa. Apalagi, aturan yang diberlakukan langsung pada konten-konten online.

Trending :  Bocoran Spesifikasi Oppo K13 Terungkap! Tawarkan Spek Gahar di Harga Terjangkau

Pada Senin, 10 Maret 2025, platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mengalami gangguan besar-besaran yang berdampak global alias Twitter down.

Source link